Breaking News

Dugaan Penampungan Solar Ilegal di Mapanget, Manado, Polisi Periksa Gudang Kosong


MANADO, pastipas.my.id - 27 Januari 2025 - Personel Sat Reskrim Polresta Manado dan Polsek Mapanget melakukan pemeriksaan di sebuah gudang kosong yang terletak di Kelurahan Paniki Bawah Lk IX, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

 

Informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut didapat dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan penimbunan solar ilegal di lokasi tersebut. Warga mencurigai gudang tersebut karena sering melihat truk tangki masuk dan keluar dari lokasi tersebut di jam-jam tertentu, yang mencurigakan bagi mereka.

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam proses pemeriksaan, pihak kepolisian mengecek isi gudang dan kegiatan yang berlangsung di dalamnya.

 

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Regen Kusuma dampingi Kasi Humas menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan di lokasi tersebut. Selain itu, tidak

ditemukan aktivitas terkait penampungan BBM solar. Informasinya pemilik tempat tersebut diduga berinisial B, seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kel. Ranotana weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

 

"Kami akan melakukan langkah-langkah penyelidikan yang komprehensif. Jika terbukti terdapat pelanggaran hukum,

maka pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan," tegas AKP Regen.

 

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa beberapa saksi dan menghubungi pemilik gudang untuk mendapatkan klarifikasi mengenai penggunaan gudang tersebut.


( guntur )




0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close