PONOROGO, Jawa Timur – 21 Juni 2025 - pastipas.my.id Maraknya judi sabung ayam dan dadu di Kabupaten Ponorogo membuat sejumlah warga geram dan mendesak Polres Ponorogo untuk segera melakukan razia dan penindakan tegas. Warga dari beberapa desa, antara lain Dusun Danyang, Desa Bulusari, dan Desa Sendang, Kecamatan Jabon, melaporkan aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya. "Panitia judi sabung ayam di wilayah kami jelas, ada yang bernama TR dan SR," ujarnya. Ia menambahkan bahwa aktivitas perjudian ini telah dilaporkan kepada Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandi, melalui WhatsApp, dan mendapat balasan berupa janji untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Desakan warga ini muncul setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemberantasan segala bentuk perjudian, termasuk judi konvensional seperti sabung ayam dan dadu, serta judi online. Warga berharap Polres Ponorogo segera bertindak sesuai dengan arahan Kapolri dan menindak tegas para pelaku judi sabung ayam dan dadu agar aktivitas tersebut tidak terus meresahkan masyarakat.
Konfirmasi kepada Polres Ponorogo mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut masih belum diperoleh. Namun, janji Wakapolres Kompol Gandi untuk menindaklanjuti laporan tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Ponorogo.
(Tim)



0 Komentar