BANYUWANGI, pastipas.my.id - 2 Februari 2025 - Praktik mafia solar yang merugikan negara dan masyarakat diperkirakan berpindah lokasi dari dermaga APBN Tanjungwangi ke Pelabuhan Perikanan Masami Banyuwangi. Dugaan ini muncul setelah tim awak media mendapatkan informasi mengenai transaksi ilegal solar industri yang terjadi di pelabuhan perikanan tersebut. Yang menggelikan, oknum wartawan diduga terlibat dalam praktik kotor ini.
Transaksi Ilegal Solar: Dari Tanjungwangi ke Masami
Aktivitas yang diduga melibatkan PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB) ini seolah berulang dan tak pernah berhenti, setelah sebelumnya di duga melibatkan PT Indowaru Forsa (IWF) di dermaga APBN Tanjungwangi. Pelabuhan Perikanan Masami yang seharusnya menjadi area yang mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dan aturan, kini di duga menjadi sarang transaksi solar industri ilegal.
Solar Subsidi Dikuras, Transaksi Ilegal Merajalela:
Informasi yang terkumpul menunjukkan bahwa solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat, ditimbun dan dijual kembali ke pengusaha kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Masami. Harga jual solar industri yang dilakukan oleh PT Lancar Berkah Berlimpah hanya Rp 10.400/liter, jauh lebih rendah dari harga BBM Industri Resmi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa solar industri yang dijual kepada pelaku usaha kapal perikanan tersebut terindikasi ilegal. Sumber-sumber terpercaya mengungkap adanya keterlibatan oknum aparat yang diduga menjadi beking dan pelindung dari kegiatan transaksi solar industri yang diduga ilegal tersebut.
Pihak Pelabuhan Bungkam:
Upaya konfirmasi tim awak media kepada Kepala Syahbandar Pelabuhan Perikanan Masami, Andika, serta pengelola pelabuhan, Rudi Setiawan, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Keduanya tidak membalas kontak melalui telepon dan WA.
Ririn Sugihariyati, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Perigi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kewenangan terkait pengisian BBM di Pelabuhan Perikanan Masami berada di tangan Syahbandar. Ia juga menyebutkan bahwa kapal kapal perikanan di pelabuhan perikanan masami sudah berpindah pangkalan di pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi. Namun, video yang diperoleh dari sumber terpercaya menunjukkan kegiatan pengisian bahan bakar solar industri yang diduga ilegal dilakukan di Pelabuhan Perikanan Masami. Setelah video tersebut dikonfirmasi kepada Ibu Ririn Sugihariyati, beliau memerintahkan awak media untuk menghubungi saudara Angga, petugas Pelabuhan Perikanan Masami. Saudara Angga hanya menjawab "Ya solar industri memang diperuntukan untuk kapal diatas 30 GT dan sebelum berangkat wajib melengkapi dengan faktur pajak BBM trims."
Pelanggaran Hukum dan Etika:
Temuan dugaan kegiatan yang mengarah kepada PT Lancar Berkah Berlimpah ini sangat memprihatinkan, karena mereka beroperasi tanpa memiliki izin usaha niaga umum, namun perusahaaan tersebut mengeluarkan faktur pajak PPN dengan hanya bermodal izin pengangkutan.
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, perusahaan transporter Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak diperbolehkan mengeluarkan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan produk BBM, karena mereka bukanlah pihak yang melakukan penjualan BBM tersebut.
Kegiatan ini diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Perusahaan tersebut diduga menghindari kewajiban membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang semestinya disetorkan ke kas daerah. Kejahatan ini berpotensi merugikan kas negara dan daerah secara besar.
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat:
Dugaan ini diperkuat karena terdapat selisih harga penebusan yang sangat jauh antara transaksi yang dilakukan oleh PT Lancar Berkah Berlimpah kepada pelaku usaha kapal perikanan dengan penebusan BBM
Solar Industri Resmi seperti dari AKR, Indomobil, dan Pertamina Patra Niaga.
Tuntutan Tegas dan Transparan:
Kami mengingatkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait di Banyuwangi untuk segera turun tangan! Keterlanjutan dugaan praktik transaksi solar ilegal ini hanya akan memperburuk keadaan dan semakin merusak sektor energi yang vital bagi perekonomian daerah. Masyarakat tidak bisa tinggal diam! Kami mendesak agar aparat hukum bertindak tegas, termasuk penutupan Pelabuhan Perikanan Masami jika terbukti menjadi sarang praktik transaksi ilegal, segera dilakukan. Jangan biarkan Banyuwangi menjadi ladang empuk bagi pengusaha nakal!
Pesan Kepada Masyarakat Banyuwangi:
Jangan diam! Lapor jika Anda melihat praktik ilegal yang merugikan kita semua. Mari kita dukung program nawatcita yang digaungkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.
(Tim)


0 Komentar