JAKARTA, pastipas.my.id – 4 Februari 2025 - Permasalahan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini mendapat solusi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Menteri Bahlil menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun dengan status baru sebagai sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang terjadi akibat larangan pengecer menjual LPG 3 kg yang diberlakukan sebelumnya.
Aplikasi Pertamina Awasi Distribusi:
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan
dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Melalui
aplikasi ini, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas
yang dibeli hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Wajib Tunjukkan KTP Saat Beli Gas:
Masyarakat yang membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan juga diwajibkan untuk membawa KTP
saat melakukan pembelian. "Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan
daripada subsidi ini tidak lagi terjadi," ucap Bahlil.
370.000 Pengecer Telah Terdaftar:
Saat ini sebanyak 370.000 pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.
Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM akan secara aktif bersama
Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi
sub-pangkalan.
"Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif
mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM," ucap Bahlil.
Stok LPG Aman, Distribusi Diperketat:
Bahlil menegaskan bahwa stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
Rencana peningkatan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg telah
disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin, 3 Februari 2025.
Tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak
yang membutuhkan. Dengan sistem sub-pangkalan dan monitoring melalui aplikasi,
diharapkan penyaluran gas elpiji 3 kg dapat dipantau dan lebih terkontrol.
(Red)


0 Komentar