Breaking News

SPBU di Sukabumi Diduga Curangi Takaran BBM, Rugi Masyarakat Capai Rp 1,4 Miliar Per Tahun


Sukabumi, pastipas.my.id Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkap modus SPBU di Baros, Sukabumi, Jawa Barat, melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran BBM. Aksi curang tersebut dilakukan dengan menggunakan alat yang diselipkan di pompa BBM.
 
Nunung menjelaskan bahwa terdapat empat pompa BBM di SPBU tersebut dan berdasarkan hasil pengujian, pihaknya menemukan pengurangan 400 sampai 600 ml per 20 liter BBM yang dijual. Jumlah tersebut melebihi standar yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PKTN Nomor 121 Tahun 2020, yakni sebesar 100 ml per 20 liter. Nunung menyebut kecurangan itu dilakukan oleh RUD selaku pemilik SPBU.
 
“Diduga telah dipasang PCB atau unit printed circuit board yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi trafo pengatur arus listrik," ujar Nunung saat mengecek SPBU di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).
 
Nunung menyatakan bahwa alat tambahan tersebut dipasang di setiap mesin pompa BBM atau yang disebut dispenser. Alat tersebut disembunyikan di sela dispenser BBM.
 
“Alat tambahan itu disembunyikan pada kompartemen kosong antara kompartemen pompa dengan alat ukur BBM. Berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen atau masyarakat," tutur Nunung.
 
Nunung menduga alat yang disembunyikan itu tidak terdeteksi oleh petugas Metrologi Legal dari Kementerian Perdagangan ketika melakukan tera ulang setiap tahun.
 
Akibat perbuatan curang tersebut, total kerugian yang dialami masyarakat setiap tahunnya mencapai Rp 1,4 miliar.
 
“Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser atau pompa BBM, secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian masyarakat Rp 1,4 miliar per tahun," ucap Nunung.
 
“Nanti kita tinggal mengkalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan," imbuhnya.
 
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kecurangan. Dia mengatakan Pertamina akan memutus kerja sama dengam pengusaha SPBU yang curang.
 
“Pertamina dalam hal ini tidak akan segan-segan dan tidak akan mentolerir siapa saja mitra atau pengusaha yang tidak menjalankan pelayanannya sesuai dengan aturan," tegas Riva.
 
(Detik)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close