Banyumas, pastipas.my.id - Aksi "ngangsu" solar bersubsidi dalam jumlah besar di sebuah SPBU di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terbongkar pada Sabtu (15/2/2025). Tim yang sedang melakukan penelusuran menemukan sebuah truk dengan nomor polisi AD 8440 LF sedang mengisi tangki dengan solar bersubsidi.
Aktivitas mencurigakan itu langsung diabadikan oleh tim menggunakan kamera ponsel. Dugaan kuat mengarah pada penjualan ilegal solar bersubsidi.
Sopir truk ketika dikonfirmasi mengakui baru menjalani aktivitas ilegal ini di wilayah Banyumas. Sopir tersebut juga menyebutkan bahwa pemilik usaha berinisial IU dan berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Tak tinggal diam, tim langsung berkoordinasi dengan Polres Banyumas. Pihak kepolisian pun langsung merespon dengan melakukan tindakan lebih lanjut. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini untuk mengambil tindakan hukum yang tepat.
Temuan ini menjadi bukti nyata adanya praktik nakal yang merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah telah berupaya keras mengawasi penggunaan BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
Tim berharap bahwa temuan ini dapat membantu mengungkap kegiatan ilegal lainnya dan membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan BBM bersubsidi.
(teguh)

0 Komentar