Breaking News

Truk Ngangsu Solar Subsidi di SPBU Banyumas Terciduk! Polisi Selidiki Dugaan Penjualan Ilegal


Banyumas, pastipas.my.id -  Aksi "ngangsu" solar bersubsidi dalam jumlah besar di sebuah SPBU di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terbongkar pada Sabtu (15/2/2025). Tim yang sedang melakukan penelusuran  menemukan sebuah truk dengan nomor polisi AD 8440 LF sedang mengisi tangki dengan solar bersubsidi.

 

Aktivitas mencurigakan itu langsung diabadikan oleh tim menggunakan kamera ponsel.  Dugaan kuat mengarah pada  penjualan ilegal solar bersubsidi.

 


Sopir truk ketika dikonfirmasi mengakui baru menjalani aktivitas ilegal ini di wilayah Banyumas. Sopir tersebut juga menyebutkan bahwa pemilik usaha berinisial IU dan berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

 

Tak tinggal diam, tim langsung berkoordinasi dengan Polres Banyumas. Pihak kepolisian pun langsung merespon dengan melakukan tindakan lebih lanjut.  Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini untuk mengambil tindakan hukum yang tepat.

 

Temuan ini menjadi bukti nyata adanya  praktik  nakal  yang  merugikan  negara  dan  masyarakat.  Pemerintah  telah  berupaya  keras  mengawasi  penggunaan  BBM  bersubsidi  agar  tidak  disalahgunakan.

 

Tim  berharap  bahwa  temuan  ini  dapat  membantu  mengungkap  kegiatan  ilegal  lainnya  dan  membantu  pemerintah  dalam mengawasi penggunaan BBM bersubsidi.

 

(teguh)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close