JAKARTA - pastipas.my.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap siasat SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, mengurangi takaran BBM. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan dalam operasinya.
Modus Operandi:
“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, R Rabu (19/3/2025).
Alat Elektronik Tersembunyi:
“Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Metrologi legal ketika melakukan tera ulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam,” ungkap Dirtipidter.
Pengungkapan Kasus:
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (5/3). Saat itu, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan di SPBU tersebut.
“Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter berserta Direktorat Tertentu beserta Direktorat Metrologi PKTN Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU ini untuk melakukan pengecekan dan serangkaian penyelidikan,” tutur Dirtipidter.
SPBU Disegel:
Sebelumnya, Kemendag bersama Bareskrim Polri menyelesaikan SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. SPBU disegel karena didugamelakukan kecurangan takaran BBM.
(Red)


0 Komentar