Breaking News

Polisi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite di Kalsel, 355 Liter Disita


BANJARMASIN, pastipas.my.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Banjarmasin. Polisi menyita 355 liter Pertalite dan uang hasil penjualan Rp3.621.000. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan polisi tengah mengumpulkan bukti, saksi ahli, dan petunjuk lainnya.

 

Polisi belum mengungkapkan secara detail modus operandi pelaku dalam kasus ini. Namun, penyitaan BBM dan uang hasil penjualan mengindikasikan bahwa Pertalite tersebut diduga dijual secara ilegal dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

 

Polda Kalsel mengimbau pengelola SPBU mematuhi aturan distribusi BBM bersubsidi. Pelanggar akan dikenai Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

 

“Penindakan tegas penting untuk menjamin hak masyarakat dan memberi efek jera,” tegas AKBP Suprapto, perwakilan Polda Kalsel.

 

Tindakan ini diharapkan mencegah penyalahgunaan subsidi dan menjaga distribusi BBM yang adil. Sinergi semua pihak diperlukan untuk kesejahteraan bersama.


(Leo)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close