Probolinggo, pastipas.my.id - Sebuah insiden tak menyenangkan terjadi di salah satu restoran Mie G di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, dan kini berujung pada proses hukum. Seorang wanita muda berinisial D mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan fitnah saat sedang makan bersama seorang teman pria berinisial Y.
Dalam video yang sempat tersebar luas di media sosial, terlihat seorang wanita lain, berinisial Z, mendatangi D dan melakukan tindakan fisik disertai tuduhan yang menyerang reputasi pribadi D. Insiden tersebut terjadi di depan umum dan disaksikan banyak pengunjung.
Didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Dilah Rizal Fauzi, D akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna membela diri serta memulihkan nama baiknya.
“Klien kami datang ke lokasi hanya untuk makan bersama temannya. Tindakan kekerasan dan tuduhan yang dilontarkan terhadapnya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya. Maka, jalur hukum kami tempuh demi keadilan,” ujar Mohammad Dilah dalam keterangannya.
Pihak D juga mengungkap bahwa sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, termasuk dengan menghubungi keluarga Y untuk klarifikasi dan mediasi. Namun, karena tidak ada titik temu, laporan resmi ke pihak berwajib akhirnya dibuat.
Lebih lanjut, terdapat pernyataan-pernyataan yang saling bertentangan dari pihak Z mengenai status hubungannya dengan Y. Hal ini membuat publik semakin bingung, terutama karena berbagai informasi beredar tanpa kejelasan yang pasti.
Kini, D berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan agar kebenaran bisa terungkap, serta memberi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan serupa di ruang publik.
“Saya hanya ingin membersihkan nama saya dan membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar,” ungkap D singkat.
Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati privasi semua pihak yang terlibat.(Raga)
0 Komentar