Breaking News

Konvoi Pendekar Ganggu Ketertiban, Polisi Hukum Dorong Motor ke Polres Tuban


TUBAN, pastipas.my.id – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengamankan puluhan pendekar asal Kecamatan Plumpang, Soko, dan Rengel yang melakukan konvoi di wilayah Kota Tuban pada Jumat malam (24/10/2025).

Konvoi yang dilakukan rombongan pendekar tersebut awalnya disebut dalam rangka perjalanan menuju kegiatan istigasah bersama, namun di tengah perjalanan, mereka justru berkonvoi dengan cara yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim Polres Tuban, membenarkan adanya penindakan terhadap kelompok pendekar tersebut. Para pelanggar ditertibkan karena mengendarai kendaraan dengan tidak tertib, berboncengan lebih dari satu, dan menimbulkan suara bising di jalan umum.

Sebagai bentuk sanksi edukatif dan pembinaan, para pendekar diminta mendorong sepeda motornya dari Jalan Diponegoro hingga ke Kantor Polres Tuban. Langkah ini dilakukan agar mereka menyadari pentingnya tertib berlalu lintas serta menghormati pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak melarang kegiatan istigasah atau kegiatan keagamaan, tetapi harus tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Kami berharap ke depan tidak ada lagi aksi konvoi yang mengganggu masyarakat,” ujar salah satu petugas yang ikut mengamankan kegiatan tersebut.

Sesampainya di Mapolres Tuban, petugas memberikan pembinaan dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Setelah diberikan arahan, para pendekar diperbolehkan pulang dengan catatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan penertiban ini mendapat perhatian warganet setelah unggahan video aksi mendorong motor ramai di media sosial melalui akun Facebook Bojonegoro 24 Jam, yang menampilkan para pendekar berjalan kaki sembari mendorong motor mereka menuju Polres Tuban.(er) 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close