Breaking News

KPK Dalami Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Transaksi Keluarga Ridwan Kamil Disorot


Jakarta, pastipas.my.id - Rabu 1 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu mengungkap adanya indikasi aliran dana yang mengarah tidak hanya kepada pihak Bank dan vendor, tetapi juga kemungkinan melibatkan keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri transaksi keuangan Ridwan Kamil dan keluarganya, termasuk istrinya, Atalia Praratya. Penelusuran dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek arus kas, data keuangan, serta harta kekayaan keluarga tersebut.

“Fokus kami adalah memastikan ke mana saja dana iklan itu mengalir. Kami sudah menganalisis beberapa transaksi mencurigakan, termasuk milik keluarga Ridwan Kamil,” ungkap Asep, Selasa (30/9).

Kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB bermula dari proyek pengadaan iklan di mana enam agensi mendapat kontrak besar. Hasil investigasi menunjukkan adanya selisih besar antara biaya iklan yang dibayarkan Bank dengan biaya riil penayangan. Akibatnya, negara diperkirakan merugi sekitar Rp 222 miliar.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Meski demikian, hingga kini ia belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK menegaskan bahwa pemanggilan baru akan dilakukan setelah bukti dianggap cukup.

“Semua langkah yang diambil KPK harus berbasis data dan bukti yang kuat. Karena itu, pendalaman masih terus dilakukan,” tambah Asep.

Publik kini menantikan kejelasan hasil penyelidikan: apakah aliran dana dari Bank BJB benar-benar terkait langsung dengan Ridwan Kamil dan keluarganya, atau hanya sekadar indikasi yang belum terbukti.(*)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close