Breaking News

Pura-Pura Jadi Perempuan, Mahasiswa UTM Diamankan Polisi di Indekos Putri


Bangkalan – pastipas.my.id Aksi nekat dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial MFA (21). Demi menemui mantan kekasihnya, IF (22) asal Jombang, pemuda ini menyamar menjadi perempuan lengkap dengan kerudung dan pakaian wanita untuk bisa masuk ke sebuah indekos khusus putri di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Namun, penyamaran tersebut berakhir gagal setelah penghuni kos curiga dengan gerak-geriknya. Mereka kemudian memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian itu, hingga akhirnya MFA digrebek dan diamankan pada Kamis malam (23/10/2025).

Keributan kecil di lokasi sempat menarik perhatian anggota Polres Bangkalan yang sedang berpatroli. Petugas segera datang ke lokasi dan mengamankan MFA ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Benar, anggota kami mengamankan seorang mahasiswa yang berdandan seperti perempuan. Yang bersangkutan kami periksa untuk klarifikasi,”
ujar Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, pada Jumat (24/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada unsur kejahatan dalam peristiwa tersebut. MFA tidak membawa barang berbahaya, melainkan hanya makanan ringan berupa sempol, yang rencananya akan diberikan kepada sang mantan sebagai tanda permintaan maaf.

Dalam pengakuannya, MFA mengaku hanya ingin menyelesaikan hubungan secara baik-baik dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya. Karena kos tersebut khusus untuk perempuan, ia memilih menyamar agar bisa masuk tanpa menimbulkan kecurigaan.

Setelah kasus ini ramai di media sosial dan lingkungan kampus, pihak kepolisian bersama warga dan pemilik kos memfasilitasi penyelesaian secara damai dan kekeluargaan. MFA menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta tidak mengganggu IF di kemudian hari.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kalangan muda agar lebih berhati-hati dalam bertindak, serta menyelesaikan persoalan pribadi dengan cara yang santun dan sesuai aturan.(tim/red) 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close